Oleh: H. Muhammad Syaripuddin (Bang Dhin)
Setiap 24 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Tani Nasional sebagai momentum penting untuk menghargai perjuangan petani, penopang utama ketahanan pangan dan perekonomian daerah. Sebagai anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, saya melihat peringatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan panggilan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Bumi Lambung Mangkurat.
Sejak lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960, Indonesia menegaskan prinsip keadilan sosial dalam pengelolaan tanah. Namun, perjalanan dunia tani masih penuh tantangan: akses lahan yang tidak merata, harga hasil panen fluktuatif, keterbatasan pupuk dan benih berkualitas, serta dampak perubahan iklim yang mengganggu musim tanam.
Di Kalimantan Selatan, potensi lahan pertanian sangat besar. Data RPJMD 2025–2029 mencatat luas lahan bukan sawah mencapai 2,39 juta hektare, sementara lahan sawah tercatat 388.619 hektare. Sektor pertanian juga menyumbang sekitar 11,37 persen terhadap PDRB dan menyerap 29,2 persen tenaga kerja provinsi. Fakta ini menegaskan bahwa petani bukan hanya produsen pangan, tetapi pilar sosial ekonomi yang strategis.
Sebagai Bang Dhin, saya percaya pembangunan pertanian yang berkelanjutan harus melalui sinergi lintas sektor. Pemerintah daerah dan DPRD wajib menghadirkan regulasi pro-petani dan mengawal implementasi reforma agraria agar tanah benar-benar menjadi alat produksi, bukan komoditas spekulatif. Perguruan tinggi perlu berperan dengan riset dan inovasi, mulai dari bibit unggul hingga digitalisasi pertanian. Kelompok tani dan organisasi masyarakat harus diperkuat agar petani memiliki wadah kolektif dalam memperjuangkan hak, mengelola usaha tani, dan memperluas akses pasar.
Hari Tani Nasional juga menjadi pengingat bahwa kesejahteraan petani adalah kunci kemandirian pangan dan keadilan sosial. Infrastruktur irigasi, jalan tani, akses permodalan, serta pendidikan pertanian modern harus menjadi prioritas. Dengan dukungan kebijakan yang berpihak dan sinergi semua pihak, pertanian Kalimantan Selatan bisa bertransformasi menjadi sektor produktif, modern, dan berkelanjutan.
Mari kita jadikan Hari Tani Nasional 24 September ini sebagai momentum untuk meneguhkan tekad, memperkuat hak petani, dan mewujudkan kemakmuran yang benar-benar dirasakan masyarakat pedesaan. Karena ketika petani sejahtera, bangsa pun tangguh.
Penulis merupakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Bidang Pemerintahan dan Hukum)












