Kotabaru – Hari pertama masuk kerja sebagai Bupati Kotabaru Muh. Rusli, S.Sos pasca dilantik 20 Februari lalu oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan menyelesaikan retret di Akademi Militer di Magelang, langsungkan sejumlah agenda di lingkup Pemkab Kotabaru.
Termasuk serah terima jabatan (Sertijab) dari sebelumnya dipimpin oleh H. Sayed Alaydrus dan Andi Rudi Latief.
Hari ini pula Senin, (3/3/2025) di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan, Muh. Rusli melantik dan mengambil sumpah Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru Eka Saprudin, M.AP.
Dilantiknya, Eka Saprudin sebagai Pj Sekda Kotabaru untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah H. Hairul Aswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda, menggantikan almarhum Drs. H. Said Akhmad, M.M.
Diketahui proses tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur bahwa Bupati harus melantik Penjabat Sekda dalam waktu lima hari kerja setelah menerima persetujuan dari Gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati Kotabaru menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada Pj. Sekda yang baru dilantik.
“Atas nama Pemkab Kotabaru, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik sebagai Sekretaris Daerah. Semoga dengan amanah ini, kinerja pemerintahan di Kotabaru semakin baik,” ucapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas di perangkat daerah.
“Saya berharap agar Pj. Sekda dapat meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di perangkat daerah dengan berkoordinasi bersama para asisten daerah,” tambahnya.
Sebagai penutup, Bupati Muh. Rusli menekankan bahwa tugas seorang Penjabat Sekda tidak kalah berat dengan Sekda definitif. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif.
Penulis: Sholeh












