Sukamara – Sejauh ini baru satu orang yang mengembalikan formulir pelamar bakal calon (Balon) Bupati Sukamara Kalimantan Tengah melalui Partai Demokrat.
Sekretaris DPC Demokrat Kabupaten Sukamara Diansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, dan menyatakan pihaknya secara resmi telah menerima pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Bupati Sukamara atas nama H. Kaspinor melalui utusannya ke Kantor DPC Demokrat Sukamara.
“Hari ini Minggu (21/4/2024), secara resmi kami menerima pengembalian formulir pendaftaran H. Kaspinor sebagai Bacalon Bupati Sukamara melalui utusan beliau,” tutur Diansyah kepada awak media ini Minggu (21/4), malam.
Diansyah yang juga sebagai Ketua Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati menegaskan, pengembalian formulir atas nama H. Kaspinor tersebut merupakan bagian dari rangkaian tahapan penjaringan internal Partai Demokrat.
“Tim Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara dari Partai Demokrat Sukamara baru menerima satu pengembalian formulir pendaftaran sebagai Balon Bupati Sukamara saja sampai malam ini Pukul 19.30 WIB. Terkait dengan masa pendaftaran pada kesempatan pertama akan berakhir pada akhir bulan april 2024, semisal ada perpanjangan masa pendaftaran akan disampaikan kemudiaan,” Pungkas Diansyah.
Sekedar untuk diketahui, H. Kaspinor merupakan Pejabat (Pj) Bupati Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara hasil pemilu 2024, DPC Partai Demokrat Sukamara memperoleh dua kursi.
Yohanes Eka Irawanto, SE












