PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mensosialisasikan program bantuan sosial Kartu Huma Betang Sejahtera kepada organisasi masyarakat (Ormas), paguyuban, dan organisasi wartawan di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan tersebut turut didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, Agustiar mengatakan Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan program strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperluas jangkauan bantuan sosial sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat prasejahtera.
Menurutnya, kartu tersebut tidak hanya berfungsi sebagai sarana penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi pintu masuk berbagai layanan kesejahteraan sosial yang terintegrasi.
“Kartu Huma Betang Sejahtera ini menjadi instrumen untuk memastikan bantuan pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran dan dapat diakses masyarakat yang membutuhkan,” ujar Agustiar.
Ia menjelaskan konsep program ini mengusung nilai budaya Huma Betang, yang mencerminkan semangat kebersamaan, gotong royong, serta kesejahteraan bersama masyarakat Kalimantan Tengah.
Agustiar menegaskan kartu tersebut bukan kartu ATM dan tidak dapat digunakan untuk transaksi perbankan umum. Kartu ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat untuk mengakses bantuan yang telah ditetapkan dalam program pemerintah daerah.
Melalui kartu tersebut, masyarakat dapat memperoleh berbagai bantuan, mulai dari bantuan pangan, bantuan tunai maupun non-tunai, hingga layanan sosial lainnya sesuai ketentuan program.
Program ini juga membuka akses layanan kesehatan, termasuk fasilitas penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan serta bantuan dana darurat kesehatan yang disiapkan pemerintah daerah.
Selain itu, Kartu Huma Betang Sejahtera juga diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti bantuan bagi sektor pertanian, perikanan, serta berbagai program peningkatan kesejahteraan sosial lainnya.
“Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi warga,” katanya.
Program tersebut menyasar kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu, seperti mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun data yang telah diverifikasi pemerintah daerah.
Kelompok penerima manfaat meliputi keluarga berpenghasilan rendah, lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat rentan lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap program ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat prasejahtera sekaligus menekan angka kemiskinan di daerah tersebut.
Agustiar juga menegaskan bahwa pelaksanaan program akan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta membuka ruang partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan yang disediakan pemerintah daerah.
“Partisipasi masyarakat sangat penting agar program ini berjalan tepat sasaran dan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kalimantan Tengah,” tutupnya.












