BANJARMASIN – Gubernur Kalsel Kalsel H. Sahbirin Noor hadir dan sekaligus membuka Seminar Nasional yang bertemakan “Penguatan Transparansi, Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa” Kamis, (2/12/2021) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.
Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan bahwa PBJ merupakan kegiatan yang cukup besar menggunakan keuangan negara. Setiap tahun anggaran untuk belanja barang/jasa mencapai angka triliunan rupiah.
“Di lingkungan Pemprov Kalsel, hingga November 2021, realisasi belanja PBJ mencapai Rp1,2 Triliun,” katanya.
Memang, sambungnya, PBJ ini dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hampir seluruh kegiatan pemerintah seperti membangun infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan dan sektor lain akan bersentuhan dengan PBJ.
“Oleh karena itu, PBJ pemerintah perlu sistem manajemen yang mumpuni, kelembagaan yang kuat, termasuk peningkatan kompetensi SDM dan pejabat Fungsional didalamnya,” terang Sahbirin.
Pemprov Kalsel, ujarnya, juga terus berupaya melakukan transformasi ke arah digitalisasi dalam PBJ. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi “SI BEKANTANS” pada 16 November 2021 sebagai implementasi program Belanja Langsung Pengadaan dan per hari ini nilai transaksi melalui aplikasi sudah mencapai Rp1,2 Miliar.
Agustina Arumsari, Deputi Bidang Investigasi BPKP yang juga turut hadir dan menyampaikan prinsip dan etika PBJ, titik rawan PBJ, kasus seputar PBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Sebagai APIP, katanya, tidak ada lagi paradigma menjadi watchdog namun lebih kepada trusted advisor bagi K/L maupun pemda.
“Konsen kami sesuai tugas fungsi adalah pemulihan kerugian keuangan negara. Jika memang yang paling terakhir harus dilakukan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara adalah dengan litigasi hukum pidana, maka mau tidak mau itu yang ditempuh. Tetapi, sebagai APIP, kami juga melakukan upaya preventif dan upaya detektif korektif,” ujar Agustina.
Turut hadir menjadi salah satu narasumber dalam seminar Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin. Emin secara umum menyampaikan terkait penguatan sistem dan aplikasi, digitalisasi serta integrasi data sebagai upaya proses pencegahan korupsi.
Terakhir, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementeriaan PUPR Yudha Mediawan memaparkan 5 hal, yaitu transformasi kelembagaan PBJ di Kementerian PUPR, Pencegahan Penyimpangan PBJ, Penindakan Penyimpangan PBJ, Sistem Informasi Pendukung PBJ dan Peningkatan Kapasitas SDM PBJ.
Turut Hadir pada saat kegiatan yaitu Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jatim, Gubernur DIY, Pejabat yang mewakili Gubernur Jateng, Bupati/Walikota Se-Kalsel, Forkompinda, Ketua DPRD Provinsi, Kaper BPKP, Para Inspektur dan Kepala UKPBJ.
Semntara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan aksi pencegahan korupsi baik yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) maupun oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bermula dari identifikasi atas berbagai titik rawan korupsi, antara lain; mark-up pada pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan penurunan spesifikasi/kualitas.
Demikian disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema ”Penguatan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa”
“Kami melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses PBJ mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang berintegritas,” ujar Lili yang disampaikannya dalam Seminar Nasional. (FR)