Gramapri Kecam Pihak Yang Menggiring Opini Menyudutkan Kinerja Densos 88

  • Bagikan

Jakarta – Elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli TNI-Polri (Gramapri) mengecam sejumlah pihak yang terus menerus menggiring opini untuk menyudutkan kinerja Densus 88 dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana radikalisme dan terorisme di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Jubir Gramapri, Umar Sagala melalui siaran Pers yang diterima media ini Kamis, (18/11/2021) siang.

“Kami dari Gramapri mendukung sepenuhnya berbagai pencegahan dan pemberantasan aksi terorisme yang dilakukan oleh Detasemen Khusus (Densus 88) Penangkapan terhadap berbagai jaringan terorisme, termasuk jaringan pendukung finansialnya, merupakan langkah cerdas Densus 88 untuk melumpuhkan kekuatan terorisme.” Kata Umar.

Perlu kami sampaikan, sambungnya. Masyarakat tidak perlu ragu apalagi menaruh curiga yang berlebihan terhadap kinerja densus 88 dalam mengungkap berbagai kejahatan terorisme, karena apa yang tengah dilakukan oleh Densus 88 saat ini yang bertugas melakukan penangkapan sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.

“Kami yakin dan percaya bahwa penangkapan ketiga terduga teroris itu sudah berdasarkan bukti yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, oleh karena itu apabila Densus 88 melakukan penangkapan berarti sudah memenuhi minimal dua alat bukti. Yakni memenuhi unsur tindak pidana teror sebagaimana dalam UU.” Ungkapnya.

Umar juga menghimbau publik untuk tidak termakan propaganda yang ada di media sosial yang mengiring opini oleh kelompok tertentu dengan diduga menuduh Densus 88 hanya menyasar kepada kelompok Islam saja, yang jelas mereka tidak anti Islam dan mereka bekerja untuk mengamankan kepentingan negara dari ancaman kelompok yang mau mengganggu ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Menurut Umar, Densus 88 sudah menjalankan fungsi dan tugasnya secara benar serta penuh tanggungjawab untuk kepentingan negara, perlu kami sampaikan juga bahwa Densus 88 adalah merupakan institusi penegak hukum tindak pidana terorisme yang saat ini menjadi salah satu yang terbaik di dunia.

Baca Juga  Sudah Mendesak, Reshuffle Kabinet Harus Segera Dilakukan

Selain itu, semua personel Densus 88 selalu bekerja berdasarkan hukum demi menjaga profesionalitas. Selain itu juga kepala Densus 88 di pimpin oleh Jendral yang memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki track record yang teruji dan mumpuni dalam penanggulangan terorisme, sehingga kecil kemungkinan terjadinya unsur-unsur rekayasa yang di lakukan oleh Densus 88.

Kasus-kasus terorisme yang ditindak oleh Densus 88 murni sebagai bentuk pelanggaran hukum menurut aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami juga meminta agar masyarakat menghormati dan menghargai tugas yang di lakukan oleh Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap terduga teroris, oleh karena itu marilah kita dukung kinerja densus 88.

Adanya berita soal penangkapan terhadap 3 orang tokoh yang di duga terlibat aksi terorisme, maka kami meminta kepada berbagai kelompok agar tidak menyebarkan berbagai fitnah dan kegaduhan, sehingga tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat.

“Kami meminta agar para tokoh nasional berhenti memberikan komentar negatif terhadap kinerja Densus 88, yang hanya akan membuat situasi menjadi gaduh, stop membangun dan penggiring opini yang tendensius, yang dapat menimbulkan ketakutan dan keresahan di masyarakat.” Tegas Umar.

Stop membangun narasi yang bisa berpotensi menimbulkan ujaran kebencian terhadap kinerja Densus 88. Semua pihak harus menghormati kinerja Densus 88 dalam melakukan penanganan terhadap tindak pidana terorisme. (Ril)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *