Batulicin – Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di resmikan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanah Bumbu (Tanbu), Eryanto Rais, di depan halaman kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batulicin, Rabu (03/07/2023).
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Unit Induk Distribusi Kalselteng PT. PLN Persero, dan Kepala Unit Pelayanan UP3 Kotabaru Batulicin.
Dalam sambutannya, Bupati Tanbu yang diwakili oleh Eryanto Rais menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada PT PLN (Persero) atas kontribusinya dalam menyediakan pasokan listrik dan infrastruktur kelistrikan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tanbu.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan berbasis baterai, secara jelas ini juga menjadi bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat untuk beralih pada penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
Dengan adanya SPKLU ini, kita mendukung promosi dan branding transportasi ramah lingkungan yang akan berdampak signifikan terhadap kemajuan kendaraan listrik berbasis baterai, terutama di Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanbu.
“Saya berharap kedepannya stasiun pengisian kendaraan listrik ini tidak hanya di kantor PLN saja. Akan tetapi ada di wilayah-wilayah strategis dan pelayanan publik, sehingga dapat mempermudah jangkauan bagi masyarakat pengguna kendaraan listrik,” Tandasnya.
Saat ini, Kabupaten Tanbu telah memiliki dua unit SPKLU, yaitu di kantor unit pelayanan PLN Batulicin dan kantor unit pelayanan PLN Satui.
Peresmian ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Eryanto Rais, didampingi oleh Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan Unit Induk Distribusi Kalselteng serta Kepala Unit Pelayanan UP3 Kotabaru Batulicin PT. PLN Persero.
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












