Poto H. Yunani Panitia Penuntutan Pembentukan Kabupaten Gambut Raya
BANJAR, bacakabar.id – Melihat dari aspek sosial budaya, kewilayahan, ekonomi, jumlah penduduk dan pendapatan maka Gambut Raya memenuhi syarat untuk pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).
Diungkapkan H.Yunani Wakil Ketua panitia Pembentukan Kabupaten Gambut Raya. Ia mengatakan, berdasarkan hasil kajian akhir Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pemeritah Provinsi alhamdulilah sudah mendukung kita, terhadap kajian secara ilmiah,” ungkapnya kepada media ini Sabtu, (15/1/2022) saat berada disebuah rumah makan di jalan Lingkar Selatan Desa Tambak Sirang Baru Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar.
Yunani menyebut, upaya untuk mengatasi kesenjangan yang ada di enam kecamatan terkait pelayanan yang kurang maksimal, di karenakan infrastruktur yang tidak memadai.
Ini lah yang selama ini di rasakan masyarakat sekitar, maka berdasarkan hal tersebut mengajukan pembentukan kabupaten Gambut Raya.
“Masyarakat sangat merasakan hal tersebut, maka munculah wacana pemekaran di Kabupaten Banjar,” tukas Yunani.
Sekarang kita tinggal menunggu surat resmi persetujuan Bupati Banjar dan rekomendasi DPRD Banjar, yang kemudian akan dilanjutkan pengusulan ke Menteri Dalam Negeri, tutupnya. (Fr)