Banjar

Kab Banjar Terima Banpres Rp20 Miliar untuk Tangani Karhutla

×

Kab Banjar Terima Banpres Rp20 Miliar untuk Tangani Karhutla

Sebarkan artikel ini

MARTAPURA — Kabupaten Banjar menerima Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp20 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berlangsung di wilayah tersebut.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan bantuan tersebut akan mendukung percepatan penanganan karhutla, termasuk penguatan personel yang menjangkau titik-titik kebakaran di wilayah Kabupaten Banjar.

“Banpres Rp20 miliar disebut akan sangat membantu percepatan pemadaman dan pemulihan kondisi di lapangan,” kata Saidi, Kamis (22/10/2026) malam.

Namun, pemerintah daerah masih berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait mekanisme penggunaan bantuan tersebut dan teknis penempatannya dalam struktur APBD.

Menurut Saidi, penanganan karhutla yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membutuhkan dukungan personel, peralatan, dan anggaran.

Saat ini, penanganan karhutla di Kabupaten Banjar melibatkan 260 personel yang terdiri atas TRC, DPKP, Buser 690, dan relawan lintas sektoral. Penanganan tersebut juga didukung aparat TNI dan Polri.

Saidi mengatakan keberadaan Banpres akan memungkinkan pemerintah daerah melakukan penebalan personel untuk menjangkau titik-titik kejadian karhutla.

“Dengan adanya Banpres ini tentunya akan dilakukan penebalan personel yang dapat menjangkau titik-titik kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Saidi juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga diminta segera melapor apabila menemukan titik api.

“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melapor jika menemukan titik api, agar kejadian ini tidak terulang,” katanya.

Sebelumnya, Saidi menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Kabupaten Banjar.

Baca Juga  Kolaborasi Lintas Lembaga di Banjar, Upaya Tekan Perkawinan Usia Dini Lewat Konseling dan Isbat Nikah Terpadu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *