Jakarta, bacakabar – Fungsionaris Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Andi Kurniawan, menyatakan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memimpin Kejaksaan Agung. Andi merujuk pada Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 yang merevisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan membuka peluang penempatan militer aktif di jabatan sipil, termasuk Jaksa Agung.
Menurut Andi, Kejaksaan Agung belakangan ini menunjukkan performa gemilang dalam membongkar berbagai kasus besar seperti korupsi impor garam industri, mafia pupuk dan timah, dana desa, hingga skandal militer Asabri.
“Saat ini TNI pantas memimpin Kejaksaan Agung. Namun, penunjukan Jaksa Agung tetap menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andi kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Andi mengutip hasil sejumlah survei yang menunjukkan lonjakan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Polling Institute mencatat kenaikan dari 57 persen (September 2023) menjadi 75 persen (April 2024). Sementara LSI dan Litbang Kompas melaporkan angka kepercayaan publik mencapai 74–76 persen pada awal 2024.
“Peningkatan kepercayaan publik tidak sekadar tren sesaat, tetapi hasil dari transformasi struktural di tubuh Kejaksaan,” jelasnya.
Sejak 2021, Kejaksaan menghadirkan inovasi melalui pembentukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Langkah ini memperkuat penanganan perkara lintas sipil dan militer dengan pendekatan Single Prosecution System.
Andi menilai, dinamika global saat ini menuntut kepemimpinan hukum yang kuat dan berani. Ia merujuk pada potensi konflik militer global seperti ketegangan antara Iran dan Israel serta dampaknya terhadap harga minyak dunia yang bisa menembus 100 dolar AS per barel. Hal ini berisiko menekan fiskal negara dan kesejahteraan rakyat.
“Krisis global akan berdampak besar jika tidak ditangani dengan kepemimpinan hukum yang kuat. Sosok dari latar militer punya ketahanan, disiplin, dan integritas untuk memimpin Kejaksaan saat masa sulit,” tegas Andi.
Ia juga menyinggung kasus besar seperti dugaan korupsi di sektor energi yang menyeret nama Pertamina dengan potensi kerugian negara mencapai Rp968,5 triliun.
“Jaksa Agung dari TNI bisa menjadi arsitek strategi nasional dalam menghadapi ancaman multidimensi, menjaga stabilitas hukum, dan menegakkan keadilan secara tegas,” pungkasnya.