Sukamara, bacakabar – Bupati Sukamara H. Masduki melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (23/6/2025). Pertemuan ini membahas upaya pelepasan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Sukamara.
Masduki hadir bersama Plt Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Tata Ruang, dan jajaran teknis lainnya.
“Alhamdulillah, kami bertemu langsung dengan Dirjen Planologi. Kami berdiskusi penting mengenai percepatan pelepasan kawasan hutan di Sukamara,” ujar Masduki.
Ia menjelaskan, langkah ini bertujuan membuka peluang legalisasi kepemilikan lahan masyarakat yang selama ini masih masuk kawasan hutan. Banyak lahan pertanian dan perkebunan masyarakat maupun perusahaan belum bisa disertifikatkan karena status kawasan belum dilepas.
“Kami ingin masyarakat bisa mengurus sertifikat lahan secara legal. Jika kawasan hutan dilepas, lahan bisa bersertifikat dan menjadi aset yang sah,” jelasnya.
Masduki menekankan pentingnya kepemilikan legal sebagai dasar untuk meningkatkan kesejahteraan. Sertifikat membuka akses terhadap pembiayaan dan program pemberdayaan ekonomi.
“Kalau lahan sudah bersertifikat, masyarakat bisa mengakses kredit usaha dan program-program pemerintah lainnya. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi warga,” tegas Masduki.
Pemerintah Kabupaten Sukamara terus mendorong upaya penyelesaian persoalan tata ruang dan kehutanan demi menciptakan kepastian hukum dan pemerataan pembangunan.