Batulicin, bacakabar – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menyetujui pengesahan Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin (7/7/2025). Wakil Ketua I DPRD Tanbu, H. Hasanuddin memimpin langsung jalannya rapat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Sarniah ST, menyatakan fraksinya mendukung pengesahan Raperda tersebut, namun tetap menyampaikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
“Kami menyetujui Raperda LPj APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius Pemkab,” tegas Sarniah.
Ia menyoroti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Selatan yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh beberapa SKPD. Menurutnya, penyelesaian temuan itu harus dilakukan sesuai tenggat waktu.
Sarniah juga menyoroti kekurangan volume pekerjaan, kelebihan pembayaran, serta honorarium melebihi aturan yang terus berulang setiap tahun anggaran. Ia mendesak agar masalah tersebut tidak terulang kembali.
“Masalah seperti ini muncul terus setiap tahun. Harus segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi kebiasaan buruk,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga meminta Bupati dan Sekda mengevaluasi kinerja SKPD yang bermasalah dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab. Ia menekankan pentingnya penempatan ASN berdasarkan keahlian, pengalaman, dan latar belakang pendidikan.
“Jangan tempatkan orang sembarangan di posisi strategis. Penempatan harus sesuai kompetensi untuk mencegah kesalahan administrasi dan teknis,” ucapnya.
Sarniah juga meminta pemerintah segera menyelesaikan persoalan pengadaan tanah untuk stadion di Kecamatan Kusan Tengah agar tidak menimbulkan masalah hukum.
Selain itu, ia berharap Pemkab terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Fraksi PDIP menilai WTP sebagai indikator keseriusan dalam tata kelola pemerintahan.
“Jadikan WTP sebagai motivasi untuk memperbaiki kinerja SKPD,” katanya menutup pandangan fraksi.
Rapat turut dihadiri Pj Asisten Pemerintahan dan Kesra, Wisnu Wardhana, mewakili Bupati Tanah Bumbu, serta para asisten, staf ahli, pimpinan SKPD, Forkopimda, instansi vertikal, perbankan, perusahaan, dan undangan lainnya.












