Kuala Kapuas – Polsek Timpah jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi pekarangan yang dimanfaatkan milik warga Desa Aruk RT.03 Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, pada Jum’at (27/12/2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Murani, di lahan milik pribadi warga bernama Abdul Nafiq dengan luas Lahan kurang lebih 5000 M² yang dimanfaatkan untuk pertanian Hortikultura.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P, melalui Kapolsek Timpah Iptu Sugeng Prayetno, S.H., menjelaskan, bahwa Polri mendukung penuh arahan pemerintah dengan melibatkan diri langsung dalam program ketahanan pangan yang diimplementasikan di berbagai wilayah.
“Kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga Desa di Kecamatan Timpah yang sudah memanfaatkannya dengan peternakan, bertanam Hortikultura atau Tanaman Pangan,” kata IPTU Sugeng Prayetno.
Dijelaskannya lebih lanjut, pihaknya juga mendorong warga Desa yang memiliki lahan pekarangan yang belum memanfaatkannya untuk tanaman bergizi agar dimanfaatkan dengan baik.
“Kita juga menampung apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan, alsintan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan visi Polri untuk tidak hanya menjadi penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ketahanan pangan.
“Dengan langkah ini, masyarakat diharapkan terinspirasi untuk melakukan hal serupa dalam memanfaatkan potensi lahan yang ada di sekitar mereka,” pungkasnya.












