Bacakabar.id – BANJARMASIN, Ribuan warga binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin mendapat remisi khusus sebagian dan seluruhnya diberikan dari 15 hari hingga 2 bulan.
Pengumuman sekaligus penyerahan remisi dilakukan usai pelaksanaan Shalat Ied di Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Senin, (2/5/2022).
Kepala Lapas Kelas II A Banjarmasin, Herliadi, mengungkapkan jumlah total warga binaan yang menerima remisi sebanyak 1942 orang dari total 2088 warga binaan. Dan ada yang langsung bebas.
Herliadi menyebut, penerima remisi khusus RK I selama 15 hari sebanyak 335 orang, dan 1 bulan sebanyak 1055 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 57 orang, 2 bulan sebanyak 5 orang hingga totalnya sebanyak 1452 orang.
Selanjutnya untuk remisi khusus RK II, yang mendapat remisi 15 hari ada 1 orang, 1 bulan 3 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang.
“Ada juga yang langsung bebas yakni sebanyak 2 orang dan juga 3 orang masih harus menjalani hukuman subsider,” ujar Herliadi.
Ada juga yang remisinya masih dalam proses susulan yakni sebanyak 485 orang, tambahnya.
Terkait dengan pelaksanaan shalat Ied, Herliadi menerangkan bahwa tahun ini memang kembali dilaksanakan secara normal.
“Salat Ied kali ini sudah diikuti oleh seluruh warga binaan. Kalau tahun lalu kan dibatasi,” pungkasnya (Mahyuni)