Tanah Laut – Drama politik di DPRD Tanah Laut terus memanas usai kabar mengejutkan pengunduran diri dua anggota DPRD, Agus Prasetya dan Musdalifah, yang sebelumnya diberitakan mendadak mundur. Kini, Musdalifah membantah pernyataan itu dan menegaskan dirinya tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri.
Melalui sambungan telepon, Senin (8/9/2025), Musdalifah menjelaskan kronologi lengkap polemik tersebut. Ia menyebut pada 2 September 2025, DPD Partai Golkar Tanah Laut mengajukan berkas Penggantian Antar Waktu (PAW) dirinya dan Agus Prasetya ke DPRD Tanah Laut. Dua hari kemudian, pada 4 September 2025, ia melayangkan surat sanggahan ke DPRD yang berisi kronologi sejak awal Agustus 2025 ketika isu pengunduran dirinya pertama kali mencuat.
Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, membenarkan telah menerima surat tertulis dari Musdalifah meski berkas fisiknya belum ia terima. “Kami akan konfirmasi surat sanggahan ini ke DPD Partai Golkar Tanah Laut. Sepanjang belum ada rekomendasi resmi dari provinsi, proses PAW tidak bisa kami teruskan,” tegas Khairil Anwar.
Polemik ini membuat publik bertanya-tanya: apakah benar Musdalifah mundur secara sukarela, atau ada dinamika internal partai yang membuat namanya ikut diajukan dalam PAW? Hingga keputusan resmi dari DPD Golkar provinsi turun, Musdalifah masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tanah Laut.












