PELAIHARI – Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, H. Khairil Anwar, bersama Ketua Komisi II DPRD Tala, H. Agus Prasetya Budiono, mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Penyaluran BBM Bersubsidi Jenis Solar bagi Nelayan, Rabu (25/6/2026).
Rakor ini juga dihadiri Dinas Perikanan Tala, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, perwakilan SPBU Nelayan, dan kelompok nelayan dari pesisir Takisung hingga Bajuin.
Ketua DPRD Tala, H. Khairil Anwar, mengatakan solar subsidi adalah kebutuhan pokok nelayan kecil. Penyalurannya harus tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat harga.
“Nelayan jangan sampai antri panjang, solar habis, atau harga di luar HET. DPRD hadir untuk mengawal agar mekanisme baru ini berpihak ke nelayan kecil, bukan ke kapal besar yang tidak berhak,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Tala, H. Agus Prasetya Budiono, menekankan pentingnya validasi data nelayan. Komisi II mendorong penerapan sistem penyaluran berbasis data by name by address atau by NIK yang terintegrasi dengan Kartu Kusuka.
“Kami tidak ingin ada titipan atau kebocoran. Data nelayan harus clear, kapal di bawah 30 GT, dan aktif melaut. Kalau datanya beres, penyaluran solar subsidi pasti lebih tertib,” ujarnya.
Dalam rakor dibahas tiga poin utama: kuota dan jadwal penyaluran solar di SPBU Nelayan, pengawasan di lapangan oleh tim terpadu, dan sanksi bagi penyelewengan.
DPRD Tala meminta Pertamina dan Hiswana Migas segera mensosialisasikan mekanisme baru ini hingga ke tingkat kelompok nelayan dan TPI. DPRD juga membuka pos pengaduan bagi nelayan yang mengalami kesulitan.
“Silakan lapor ke Komisi II DPRD Tala jika ada SPBU yang mempersulit atau solar subsidi dijual tidak sesuai HET. Kami akan turun langsung,” tutup H. Agus.











