
Kuala Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-13 masa persidangan I, bertempat di ruang rapat paripurna dewan pada Kamis, (30/11/2023).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra serta diikuti sejumlah anggota dewan.
“Iya, hari ini rapat paripurna ke-13 kita gelar, terdapat sejumlah agenda yang dibahas,” kata Ardiansah saat membuka rapat.
Adapun sejumlah agenda yang dilakukan, diantaranya penyampaian laporan atas hasil pembahasan oleh Banggar DPRD Kapuas terhadap Raperda APBD Kapuas Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, lanjutnya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung Dewan terhadap Raperda APBD Kapuas tahun anggaran 2024.
Dan dilanjutkan penetapan dan penandatanganan, kesepakatan atas Raperda APBD Kapuas Tahun Anggaran 2024 antara Pimpinan DPRD Kapuas dan Kepala Daerah Kapuas.
(Rahmad)












