PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Kabupaten Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Balangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Balangan Lindawati.
Rapat dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jajaran perangkat daerah, serta pihak terkait yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda tersebut.
Menurut Fauzi, pembahasan perubahan APBD dilakukan melalui proses diskusi dan penyempurnaan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” kata Fauzi.
Ia meminta pelaksanaan perubahan APBD tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk dalam penggunaan anggaran pada sisa tahun anggaran 2026.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD tersebut melibatkan pemerintah daerah bersama DPRD melalui pembahasan dan penyempurnaan materi anggaran hingga tercapai persetujuan bersama.
Fauzi mengatakan proses tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Balangan.
Persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penetapan perubahan APBD Kabupaten Balangan sesuai ketentuan yang berlaku.












