BALANGAN, Bacakabar – DPRD Kabupaten Balangan menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah dan perlindungan anak. Dalam Rapat Paripurna ke-29 Masa Sidang II Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Balangan, Rabu (28/5/2025), DPRD bersama Pemerintah Kabupaten menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, memimpin jalannya rapat dengan penuh semangat dan ketegasan. Ia menyoroti pentingnya dua Raperda tersebut, yakni Raperda tentang Pembiayaan Kegiatan Pembangunan Tahun Jamak dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
“Kami mendorong percepatan pembangunan melalui kebijakan tahun jamak dan memperkuat perlindungan anak di Balangan melalui Raperda Kabupaten Layak Anak. Langkah ini menunjukkan keberpihakan kami kepada masyarakat, terutama generasi penerus,” ujar Lindawati.
Lindawati mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal pelaksanaan dua Raperda tersebut. Ia menilai peran warga sangat penting dalam memastikan keberhasilan kebijakan publik hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Kami membutuhkan keterlibatan aktif warga. Pengawasan publik akan memastikan dua regulasi ini berdampak nyata bagi kehidupan masyarakat,” tambahnya.
Kolaborasi DPRD dan Pemkab Berbuah Kebijakan Strategis
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, memuji sinergi antara DPRD dan Pemkab. Ia menilai pengesahan dua Raperda ini mencerminkan kematangan politik dan kerja sama yang produktif.
“Kami merasa bersyukur karena DPRD mendukung penuh kebijakan pembangunan jangka panjang dan perlindungan anak. Semua pihak menunjukkan komitmen tinggi,” kata Fauzi.
Fauzi juga menekankan peran penting DPRD dalam merumuskan kebijakan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Ia berharap dua Raperda ini bisa menjadi landasan kuat dalam mewujudkan Balangan sebagai daerah maju, ramah anak, dan berkelanjutan.












