BATULICIN, bacakabar.id – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu melalui Bidang Perdagangan dan Metrologi langsung kelapangan memantau sejumlah distributor minyak goreng di Tanbu, Senin (14/2/2022).
Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Deny Hariyanto, mengatakan kondisi sekarang untuk stok minyak goreng masih ada. Namun, distribusi ke toko dan masyarakat masih dibatasi dalam jumlah tertentu agar semua masyarakat bisa terlayani.
“Hasil pantauan ke sejumlah distributor, stok minyak goreng masih tersedia. Sedangkan untuk distribusi ke toko dan masyarakat dibatasi jumlahnya agar semua kebagian,” ujar H.Deny.
Terkait adanya salah satu toko modern di Tanbu yang jadi perhatian di media sosial beberapa hari yang lalu karena menerapkan sistem pembelian batas minimal Rp. 50 ribu, baru bisa membeli minyak goreng sebanyak 2 liter, strategi ini dilaksanakan oleh managemen toko modern tersebut untuk mengerem pembelian minyak goreng yang dilakukan oleh masyarakat berkali-kali dalam waktu yang relatif pendek.
Namun karena banyaknya keluhan yang muncul, sehingga strategi sistem pembelian tersebut sudah tidak digunakan lagi oleh pihak manajemen toko modern.
“Sewaktu petugas DKUMP2 melakukan monitoring ke toko modern tersebut, sudah tidak ditemukan lagi sistem penjualan seperti yang viral di medsos,” kata H. Deny
Ia pun menghimbau kepada masyarakat agar tidak Panic Buying (Pembelian Panik) terhadap minyak goreng sehingga tidak menimbulkan keresahan di Tanah Bumbu.
Terkait minyak goreng ini, Kepala DKUMP2 Tanbu, H. Deny menerangkan berdasarkan Permendag Nomor 3 Tahun 2022 tentang Minyak Goreng 1 Harga yaitu Rp.14 ribu/liter dan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang harga minyak goreng masing-masing kemasan, sehingga harga perkemasan berbeda beda sesuai kemasan, dengan harga yang jadi patokan adalah Rp 11.500/liter untuk minyak goreng curah. Rp13.500/liter untuk minyak goreng kemasan sederhana dan Rp 14 ribu/liter untuk minyak goreng kemasan premium. (Rel)