Banjarmasin — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membenarkan adanya informasi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Banjarmasin, Rabu (4/2/2026). Namun, detail perkara disebut masih menunggu hasil penyidikan awal.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Tri Wibowo, mengatakan informasi yang beredar mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang diduga berkaitan dengan salah satu unit kerja DJP, yakni KPP Madya Banjarmasin.
“Kami mengonfirmasi adanya informasi dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani aparat penegak hukum dan diduga terkait dengan unit kerja DJP di Banjarmasin,” ujar Tri Wibowo dalam keterangan resmi.
Meski demikian, DJP belum dapat membeberkan rincian lebih lanjut, termasuk jumlah pihak yang diamankan, status kepegawaian, maupun konstruksi perkara. Menurut Tri, proses pemeriksaan awal masih berlangsung pasca-OTT.
“Karena penyidikan masih berjalan, kami belum dapat menyampaikan detail tambahan. Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan,” katanya.
DJP menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas institusi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum disebut terus dilakukan untuk memastikan proses berjalan transparan dan akuntabel.
Terkait kronologi lengkap dan status pihak-pihak yang terlibat, DJP meminta publik dan media menunggu penjelasan resmi dari kantor pusat.
“Informasi komprehensif akan disampaikan melalui siaran pers resmi dari Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak dalam waktu dekat,” tutup Tri Wibowo.












