Palangka Raya – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah menggelar penguatan teknis pengadaan bahan makanan (BAMA) untuk Tahun Anggaran 2026, sekaligus sosialisasi implementasi Coretax dan penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP). Kegiatan berlangsung di Aula Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Selasa (2/12/2025).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas satuan kerja agar pengadaan BAMA melalui e-purchasing dapat berjalan lebih akurat dan transparan.
“Pengadaan BAMA yang tepat sasaran bukan hanya soal pemenuhan kewajiban negara, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap hak dasar warga binaan,” ujar I Putu.
Ia juga menekankan bahwa jajaran pemasyarakatan wajib mempersiapkan diri menghadapi perubahan regulasi perpajakan melalui penerapan Coretax.
“Dengan Coretax, tata kelola perpajakan harus semakin rapi, akurat, dan patuh. Karena itu seluruh PPK dan bendahara perlu memahami alurnya secara menyeluruh,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung selama 2–4 Desember 2025 ini mencakup diskusi panel penguatan pengadaan BAMA, simulasi e-purchasing bersama UKPBJ Ditjenpas Kalteng dan KPPN Palangka Raya, hingga sosialisasi pemotongan pajak belanja pemerintah oleh Kantor Pajak Palangka Raya.
Simulasi penginputan data pengadaan melalui aplikasi e-purchasing menjadi salah satu sesi inti untuk memastikan seluruh PPK dapat bekerja sesuai prosedur pengadaan terbaru.
“Kami berharap seluruh satker mampu menyusun RUP secara lebih matang, selaras kebutuhan lapangan, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan di Kalimantan Tengah,” tutup I Putu.
Kegiatan diikuti PPK dan bendahara pengeluaran dari seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalteng, serta dihadiri jajaran pejabat administrator dan kepala UPT.












