PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i mengukuhkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pulang Pisau, Pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten, serta Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan masa bakti 2026–2029, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta itu menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Posyandu dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ahmad Rifa’i mengatakan Posyandu kini memiliki peran lebih luas setelah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan dasar terpadu bagi seluruh kelompok usia.
“Posyandu harus menjadi pondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera, mandiri, dan berkualitas,” ujar Rifa’i.
Menurutnya, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial.
Rifa’i juga mengajak seluruh pengurus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan kualitas pelayanan hingga ke tingkat desa.
Bupati turut mengingatkan agar prestasi Kabupaten Pulang Pisau sebagai Pembina Posyandu Terbaik tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan.
“Jadikan prestasi ini sebagai motivasi untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya.











