Pulang Pisau – Upaya dalam meningkatkan pembangunan nasional yang mengacu kepada un dang-undang dengan melaksanakan perencanaan pembangunan secara lebih baik yang didukung dengan tersedianya data dan informasi yang tepat dan akurat.
Terkait hal tersebut diatas, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Pulang Pisau Moh Insyafi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dengan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dengan satu data dan satu aplikasi, yaitu e-Walidata.
Insyafi menyebut, e-Walidata yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik, sehingga data dan informasi yang akurat akan meminimalisir kesalahan dalam menerapkan kebijakan strategis.
Ia menerangkan, dimana satu data indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
Pada kesempatan itu Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pulang Pisau Hayes Hendra membuka kegiatan pelatihan operator data (e-walidata) Statistik Sektoral Berbasis Website Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2024. Berlangsung di Aula Kesehatan Pulang Pisau
Hayes mengatakan, di era keterbukaan informasi publik seperti sekarang ini, data memiliki fungsi yang sangat strategis, yakni selain sebagai dasar suatu perencanaan dan membuat keputusan juga sebagai alat pengendali serta evaluasi terhadap pelaksanaan suatu pembangunan.
”Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelatihan kepada perwakilan OPD yang bertugas sebagai operator data agar paham tentang tata cara dalam mengunggah data ke portal Satu Data”, lanjut Hayes Selasa (26/3/2024)
Hayes berharap, melalui kegiatan ini pula, kita dapat berkomitmen bersama untuk pemenuhan data sektoral yang berkualitas, demi terciptanya perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan Kabupaten Pulang Pisau yang berbasis pada data, yang mana data tersebut nantinya akan di input melaui e-walidata yang akan dikelola oleh OPD masing-masing dan selanjutnya di teruskan ke Diskominfo sebagai walidata.
Pelatihan turut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pulpis,
Kadis Kominfo SP, Kepala SKPD Lingkup Pemkab Pulang Pisau, Operator Data Sektoral Pimkab Pulpis. (RA)












