Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Diskominfo Kalsel Dorong Budaya Keterbukaan Informasi Publik Lewat Sosialisasi di Kotabaru

×

Diskominfo Kalsel Dorong Budaya Keterbukaan Informasi Publik Lewat Sosialisasi di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Setda Kotabaru Jurainah, SE dan Ketua Komisi Informasi Kalsel Drs. A.H. Rijani, M.AP saling bertukar cenderamata sebagai simbol sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Staf Ahli Setda Kotabaru Jurainah, SE dan Ketua Komisi Informasi Kalsel Drs. A.H. Rijani, M.AP saling bertukar cenderamata sebagai simbol sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Kotabaru – Guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas publik terus diperkuat. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru Jurainah, SE yang mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru, Ketua Komisi Informasi Kalsel Drs. A.H. Rijani, M.AP, serta Kasi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, selaku narasumber.

Turut hadir Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Kalsel Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H, perwakilan Komisi I DPRD Kotabaru, serta unsur kecamatan, desa, lembaga publik, dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Jurainah mengapresiasi kegiatan ini sebagai langkah penting dalam memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Informasi yang terbuka mendorong partisipasi masyarakat untuk mengawasi dan memberi masukan, agar pelayanan publik makin berkualitas dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Kalsel, A.H. Rijani, menekankan pentingnya sinergi antar lembaga pemerintah dan masyarakat.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tapi juga bentuk pelayanan terbaik bagi publik,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kalsel berharap peserta dapat memahami tata kelola layanan informasi, prosedur permohonan, serta penyelesaian sengketa informasi secara profesional.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya nyata pemerintah dalam menumbuhkan budaya terbuka, jujur, dan partisipatif demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Baca Juga  Kejari Kotabaru: Penggunaan Keuangan Desa Ikuti Aturan, Agar Tak Tersandung Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *