Pulang Pisau – Bentuk upaya Program Pemerintah dalam merealisasikan pembangunan kawasan pemukiman kumuh di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Pulpis akan merealisasikan program pembangunan kawasan pemukiman kumuh seluas 2,5 hektare.
Program tersebut akan segera dilaksanakan dalam acara Sosialisasi dan peletakan batu pertama Program Lewu Bahalap wilayah Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, tepatnya di lingkungan RT X dan XI Jalan Panunjung Tarung, Kota Pulang Pisau, Jumat (1/12/2023).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Pulang Pisau, Hargatin mengatakan, setelah dilakukan peletakan batu pertama pada program pembangunan Lewu Bahalap pada 2023 ini, selanjutnya pada 2024 memasuki tahapan Detail Engineering Design atau DED, dan di tahun 2025 projek pengerjaan dengan anggaran yang ada.
Ia memaparkan, untuk keseluruhan yang kita tetapkan dengan luasan 2,5, nanti sesuai DED yang di dalamnya ada perencanaan dan lain sebagainya, sampai dengan pengerjaan.
“Poyek yang akan kita bangun ini seluas 2,5 hektare, kalau sesuai SK kumuh kita totalnya ada 15,44 hektare. Nanti proses pembangunannya akan bertahap,” terang Hargatin
Dikatakannya, pembangunan dilingkungan Lewu Bahalap ini akan ada pembangunan rehab rumah, drainase, dan akses jalan. Setelah program ini selesai, maka akan ada potensi wisatanya sehingga menjadikan Lewu Bahalap ini sebagai kampung wisata, karena pembangunan ini juga dapat dukungan secara terpadu dari dinas terkait dan stakeholder lainnya.
Di samping itu, dirinya mengungkapkan bahwa program ini upaya Pemkab Pulpis untuk mewujudkan tarap hidup masyarakat yang masuk dalam kawasan kumuh menjadi lebih berkualitas, sehingga terciptanya masyarakat yang sejahtera dengan lingkungan yang modern, bersih dan tertata dengan baik. (RA)