Pulang Pisau, Bacakabar – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menggelar rapat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (02/06).
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, yang memimpin langsung rapat menyampaikan bahwa 74 persen dari total 95 desa dan 4 kelurahan sudah menyelesaikan tahap administrasi dan kini masuk proses di notaris.

“Alhamdulillah, dari total 95 desa dan 4 kelurahan, sebanyak 74 persen sudah masuk tahap administrasi dan sedang dalam proses notaris,” jelasnya.
Program ini menjadi bagian dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai penggerak utama ekonomi masyarakat desa.
Bupati Rifa’i menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mendampingi koperasi sesuai bidangnya. Misalnya, Dinas Pertanian akan mendampingi koperasi yang bergerak di sektor pertanian.
Dengan pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Pulang Pisau menargetkan peningkatan kemandirian ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat desa.












