Diduga Gelapkan Mobil Rental, Pemuda Tanah Bumbu Diringkus Polisi

  • Bagikan

Bacakabar.idTanah Bumbu. Seorang pelajar berinisial A (21) di Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel ditangkap Polisi. Rabu, (6/4/2022).

Ia merupakan warga Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu ini diduga menggelapkan sebuah mobil Daihatsu Xenia warna putih nopol KT 1655 RG milik warga Bayansari, Kecamatan Angsana.

Akibat penggelapan itu, korban dilaporkan mengalami kerugian Rp 150 juta.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa mengatakan kasus itu bermula saat terlapor sewa mobil korban, Minggu (3/4).

“Selama satu hari atau dikembalikan pada keesokan harinya,” ujar Made

Mobil yang dibawa terduga pelaku tak kunjung dikembalikan ke pemiliknya, hingga lewat beberapa hari dan biaya sewa pun belum dibayar.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Angsana untuk proses hukum lebih lanjut.

Terduga pelaku diamankan personil Polsek Satui Polres Tanah Bumbu di Jalan pintu masuk menuju obyek wisata Pantai Angsana, Desa Angsana, rabu sekitar pukul 17.45 wita. (Bar)

Baca Juga  Bupati Tanbu Zairullah Azhar Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke 79
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *