JAKARTA – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menjalin kerja sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Aula Jacob Oetama, Kampus UNUSIA, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Ketua Umum DePA-RI, Dr. TM. Luthfi Yazid, mengatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat pendidikan profesi advokat agar menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi akademik, integritas, dan kesiapan praktik dalam menghadapi perkembangan hukum di Indonesia.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas, sekaligus melahirkan advokat yang berintegritas, kompeten, dan memiliki komitmen dalam menegakkan hukum serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok yang kurang berdaya,” ujar Luthfi.
Nota kesepahaman ditandatangani Luthfi Yazid mewakili DePA-RI dan Pelaksana Tugas Rektor UNUSIA Dr. Syahrizal Syarif. Penandatanganan turut disaksikan jajaran pengurus DePA-RI serta pimpinan Fakultas Hukum UNUSIA.
Luthfi mengungkapkan, DePA-RI saat ini juga menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga hukum internasional, di antaranya Beijing Lawyers Association (BLA), Law Society of Singapore (LSS), dan China University of Political Science and Law (CUPL) di Beijing. Kemitraan tersebut, menurutnya, akan terus diperluas untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan profesi advokat di Indonesia.
Sementara itu, Syahrizal Syarif berharap kerja sama antara UNUSIA dan DePA-RI tidak hanya terbatas pada penyelenggaraan PKPA, tetapi juga berkembang ke bidang penelitian, publikasi ilmiah, hingga program magang di kantor-kantor hukum, baik di dalam maupun luar negeri.
Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat menjadi salah satu upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus menjawab kebutuhan dunia profesi yang terus berkembang.
Syahrizal berharap kerja sama itu dapat dikembangkan ke bidang penelitian, publikasi ilmiah, dan program magang di kantor hukum, baik di dalam maupun luar negeri.












