Bacakabar.id – BATULICIN, Penyidik Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel terus mendalami motif di balik aksi pengeroyokan terhadap Jubair (41) yang terjadi di ruang Karaoke Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban pada Kamis, (11/8) dini hari.
Berdasarkan keterangan Polisi, motif sementara diketahui tindak kejahatan tersebut diduga karena dendam.
“Salah satu dari pelaku pengeroyokan yang bernama Marwandi, sekitar satu bulan sebelumnya pernah ada masalah dengan korban, kemudian meminta bantuan teman-temannya untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa saat dihubungi Jum’at, (12/8/2022).
Saat melihat dan bertemu korban di warung billiard, korban lagi minum kopi karena Si pelaku sendirian pelaku tidak berani mau balas dendam terhadap korban,
Akhirnya pelaku mengajak teman-temannya untuk membantu membalas dendam kepada korban, disaat korban bergeser ke tempat Karaoke, disanalah para pelaku menyambangi korban.
Dengan menaiki mobil Agya warna putih keenam pelaku yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 1 perempuan mendatangi korban membawa senjata tajam parang jenis mandau.
Para tersangka mengamuk dan mencari korban sehingga terjadi perkelahian. Setelah usai menganiaya korban para tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat perbuatan tersangka korban mengalami luka-luka dibagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri. Setelah itu para tersangka kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Untuk mendapatkan pertolongan pertama korban dibawa ke Klinik Permata di kecamatan Angsana dan kemudian dirujuk ke RSUD Amanah Husada Batulicin, guna perawatan medis lebih lanjut.
Keenam tersangka tersebut adalah, Rusfandi (29), Marwandi (49), Bambang Hermanto (41), YohanEs Karyani (51), Suhadi (42) dan Thea Masya Gaman (46). (Red)












