Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

Demi Ketertiban Balangan, Perda “Jadul” Direvisi: Masyarakat Diajak Ikut Merumuskan!

×

Demi Ketertiban Balangan, Perda “Jadul” Direvisi: Masyarakat Diajak Ikut Merumuskan!

Sebarkan artikel ini

 

BALANGAN, BACAKABAR.ID – Kabupaten Balangan bergerak cepat! DPRD Balangan saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi “penyempurna” Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, Rabu (11/6/25)

 

 

Ini adalah inisiatif vital dari Pemerintah Kabupaten Balangan untuk memastikan Balangan tetap aman, tertib, dan terus berkembang.

 

 

Perda yang sudah ada dinilai perlu diperbarui untuk menjawab tantangan dan dinamika sosial yang terus berubah.

 

 

Saiful Arif dari Fraksi Partai Demokrat menegaskan dukungan penuh fraksinya terhadap revisi ini. “Perubahan Perda ini penting untuk mengakomodasi kebutuhan hukum yang terus berkembang,” ujarnya dalam rapat pembahasan.

 

 

Namun, Saiful Arif juga memberikan catatan penting: Perda sehebat apapun takkan efektif tanpa dukungan penuh dari masyarakat.

 

 

“Pelaksanaannya tidak akan efektif tanpa dukungan dan pemahaman masyarakat. Karena itu, sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.

 

 

Tak hanya itu, DPRD Balangan juga membuka pintu lebar bagi partisipasi publik. Saiful Arif secara khusus berharap pembahasan Raperda selanjutnya dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

 

 

Tujuannya jelas, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar “nyambung” dengan kebutuhan dan dinamika sosial yang ada di Kabupaten Balangan.

 

 

Saat ini, Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan intensif antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Diharapkan, dengan masukan dari berbagai pihak, Perda baru ini akan menjadi payung hukum yang kuat dan responsif untuk ketertiban dan keamanan Balangan di masa depan.

Baca Juga  DPRD Balangan Desak Tindakan Cepat, Jalan Lok Panginangan Amblas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *