PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Balangan, Senin (3/8/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Fakhriyanto, mengatakan perubahan APBD dilakukan setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Secara keseluruhan tidak banyak berubah, namun ada pengurangan anggaran karena pemotongan dana desa dari pemerintah pusat lebih dari Rp50 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pendirian Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Menurut Fakhriyanto, penyesuaian tersebut membuat anggaran Kabupaten Balangan berkurang sekitar Rp54 miliar. Sementara itu, tambahan pendapatan dalam perubahan APBD 2026 diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia mengatakan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program dan kegiatan sesuai kemampuan keuangan daerah.
“Kami memilah kembali program yang menjadi prioritas, mana yang dapat ditunda, bahkan dibatalkan, dengan tetap memperhatikan perkembangan dan mengantisipasi dampak yang mungkin ditimbulkan,” katanya.
Fakhriyanto menambahkan, perubahan APBD tetap mengacu pada enam prioritas pembangunan daerah tahun 2026, meliputi pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pertanian, perkebunan, peternakan, pariwisata dan ekonomi kreatif, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kehidupan sosial, budaya, dan keagamaan, serta peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik.












