Dalam Sehari, Polres Tanah Bumbu Tangkap 3 Pengedar Sabu

  • Bagikan

TANAH BUMBU – Dalam sehari Satuan Reserse Narkotika Polres Tanah Bumbu menangkap 3 pria dalam kasus narkoba dari sejumlah tempat di Kabupeten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, Senin (21/2/2022) mengatakan, ketiga pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap dari wilayah berbeda.

GN (25) ditangkap di jalan Mutiara Sungai Danau, Kecamatan Satui. Semantara MH (22) dan SR (40) diamankan di Gunung Antasari, Kecamat Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Made mengatakan pengungkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan, setelah mendapat kepastian tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penangkapan Sabtu, (19/2).

“Dari tangan GN ditemukan 0,10 gram sabu-sabu, MH 0,25 gram yang ditaroh dilantai kamar dan SR 0,35 gram sabu disimpan dibelakang lemari.” Kata Made.

Selain itu juga amankan barang bukti lainnya seperti, timbangan digital, pipet dari kaca, sedotan dan plastik klip, dan bong lengkap.

Saat ini terduga pelaku meringkuk di Mapolres Tanah Bumbu, untuk proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Masjid Darul Azhar Nurussalam, Contoh Masjid yang Makmur
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *