Poto Ilustrasi
Bacakabar.id, BATULICIN – SN (40) dan Zul (23) warga Kecamatan Kusan Hulu, Tanah Bumbu dibekuk aparat kepolisian setempat.
Keduanya ditangkap karena mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite milk Muhammad Ridwan (50) di Desa Binawara RT06 Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP Sarianto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi media ini Selasa, (29/11/2022) mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku.
“SN lebih dulu ditangkap dirumahnya di Desa Bunawara yang kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya petugas menangkap Zul di kediamannya di Desa Anjirbaru pada hari ini Selasa, (29/11) sekitar pukul 01.00 Wita,” kata Sarianto.
Kasi Humas Polres Tanah Bumbu menyebut aksi pencurian terjadi pada Jum’at, 25 November 2022 sekira pukul 00.30 Wita.
“Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3,1 juta rupiah,” bebernya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti yakni; 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z dan 1 buah jaket Hudi warna biru malam bercorak putih.
Kedua pelaku kemudian ditahan di Polsek Kusan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)












