Tanah Laut

CSR di Tanah Laut Selama Ini Jalan Tanpa Aturan, DPRD Kini Buat Payung Hukum

×

CSR di Tanah Laut Selama Ini Jalan Tanpa Aturan, DPRD Kini Buat Payung Hukum

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus III DPRD Tala bahas Raperda TJSL.

PELAIHARI – Panitia Khusus III (Pansus) DPRD Kabupaten Tanah Laut mulai menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL). Rapat pembahasan digelar di Ruang Rapat Pansus DPRD Tala, Rabu (25/6/2026).

Ketua Pansus III DPRD Tala mengatakan, Raperda ini penting untuk memberi kepastian hukum dan arah penyaluran dana CSR di Tala.

“Selama ini CSR berjalan, tapi belum ada payung hukum daerah yang mengatur secara rinci. Lewat Raperda TJSL ini, kami ingin penyalurannya terarah, transparan, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Rapat menghadirkan mitra kerja dari Bagian Ekonomi Setda, DPMPD, DLH, dan perwakilan perusahaan. Pembahasan fokus pada mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pengawasan program TJSL.

Anggota Pansus III menekankan agar Raperda tidak membebani perusahaan, tetapi menciptakan sinergi.

“Perusahaan tetap jalankan bisnis, masyarakat dapat manfaat. CSR jangan lagi parsial dan seremonial,” katanya.

Perwakilan Bagian Ekonomi Setda Tala menyatakan Pemkab mendukung penuh. Data perusahaan yang beroperasi di Tala akan diintegrasikan agar program TJSL selaras dengan RPJMD.

“Harapannya, setiap perusahaan punya roadmap TJSL yang sinkron dengan prioritas pembangunan daerah, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan,” jelasnya.

Pansus III menargetkan Raperda TJSL rampung dibahas dan disahkan menjadi Perda dalam masa sidang ini.

Baca Juga  Wabup Tanah Laut Dorong PMII Jadi Mitra Strategis Pembangunan SDM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *