Pelaihari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengambil langkah strategis dalam efisiensi anggaran dengan memangkas belanja perjalanan dinas hingga 50%. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Tala, Andris Evony, yang membacakan sambutan Bupati Tala dalam Apel Kerja Gabungan, Senin (3/3/2025), menegaskan bahwa seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan camat di Tala wajib menerapkan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh.
Pemkab Tala menetapkan beberapa langkah utama untuk menekan pengeluaran tanpa menghambat pelayanan publik dan pembangunan daerah. Di antaranya:
- Pengurangan belanja perjalanan dinas minimal 50% untuk semua SKPD.
- Efisiensi anggaran SKPD sebesar minimal 3% setelah dikurangi belanja perjalanan dinas, kecuali untuk belanja pegawai, bantuan sosial, belanja tidak terduga, dan transfer daerah.
- Belanja modal tetap dipertahankan, kecuali yang telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
Menurut Bupati, efisiensi anggaran bukan sekadar penghematan, melainkan upaya untuk memastikan anggaran digunakan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat.
“Kita wajib menjaga agar anggaran yang ada dapat digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Bupati juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Tala untuk menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum perubahan positif. Semangat kebersamaan dan kolaborasi diharapkan menjadi pendorong utama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mari kita manfaatkan bulan penuh berkah ini untuk meningkatkan kualitas diri, mempererat ukhuwah, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tanah Laut. Semoga Ramadan ini membawa keberkahan bagi kita semua dan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah yang kita cintai,” tambahnya.
Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Tala berharap pengelolaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(Antho)












