PULANG PISAU – Ketua Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi (LPPD) Kabupaten Pulang Pisau periode 2025-2030, dr. Frangky Lahulima, bersama anggota resmi dikukuhkan, Kamis (11/6/2026) di aula Kantor Kemenag setempat.
Bupati Pulang Pisau, H. Ahmad Rifa’i, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada pengurus dan anggota LPPD periode 2025-2030 yang baru dikukuhkan.
Ia menegaskan, LPPD bertugas mengelola, membina, dan mengembangkan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi). Karena itu, pembinaan paduan suara dan musisi gerejawi, pengembangan kualitas kerohanian umat Kristiani, hingga penyelenggaraan kompetisi daerah dan nasional harus dijalankan dengan integritas dan amanah.
“Saya titip amanah untuk pengelolaan organisasi ini dengan baik serta penggunaan dana bantuan hibah pemerintah dengan jujur, inovatif, dan mengedepankan kepentingan umum,” pesan Bupati.
Ia juga berharap LPPD terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Pulang Pisau demi mendukung program-program yang pro kerohanian agama Kristen.











