Kotabaru – Sebanyak 235 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), tenaga kesehatan, pendidik dan tenaga teknis formasi tahun 2023 menerima surat keputusan pengangkatan yang di serahkan oleh Bupati Kotabaru pada Senin siang, (1/4/2024) di Obyek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur.
Dari 235 orang yang dinyatakan lulus terdiri dari 78 tenaga kesehatan, 124 Pendidik dan 33 tenaga teknis.
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekda Drs. H. Said Akhmad, MM atas nama bupati mengucapkan, selamat kepada pada penerima SK pada hari ini resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Lingkup Kabupaten Kotabaru.
“Kita sudah menyaksikan bersama pengukuhan dan pelantikan P3K serta penandatanganan fakta integritas, tentunya ini merupakan semangat baru bagi anda semua,” Ucap Said Akhmad.
“Sementara hak dan kewajiban ASN P3K tidak ada bedanya dengan PNS,” imbuhnya.
Sekda menambahkan, tentunya hak dan kewajiban anda semua yang sudah berstatus ASN P3K yang sudah disumpah dan dibacakan fakta integritas tidak ada bedanya dengan PNS melaksanakan tugas dengan baik sesuai aturan dan disiplin.
Ia pun meminta agar ada pelatihan untuk P3K sehingga dapat lebih profesional.
Kegiatan juga diisi dengan penyematan Pin Korpri secara simbolis kepada PPPK masing-masing formasi oleh Bupati Kotabaru dan Sekda Kotabaru.
(Hartawan)












