JAKARTA – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus memperluas akses layanan hingga pelosok negeri melalui jaringan 125 ribu BSI Agen. Salah satu terobosan terbaru adalah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran peserta.
Kerja sama ini menyasar masyarakat Bukan Penerima Upah (BPU), terutama pekerja informal, dengan cakupan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Melalui BSI Agen, masyarakat kini lebih mudah mendaftar sekaligus membayar iuran tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, menegaskan komitmen perseroan dalam memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah.
“Dengan jaringan lebih dari 125 ribu BSI Agen, kami ingin mempermudah masyarakat, khususnya yang belum terlindungi jaminan sosial, agar bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Anton, Selasa (2/9/2025).
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis mendekatkan layanan jaminan sosial kepada pekerja informal.
“Melalui BSI Agen, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan, sekaligus kami dapat memperluas kepesertaan secara merata,” kata Eko.
Layanan pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui BSI Agen akan mulai go live 19 September 2025.
Selain mendukung inklusi jaminan sosial, BSI Agen juga mencatat pertumbuhan signifikan. Hingga Agustus 2025, jumlah agen mencapai 125 ribu, naik 16,82% dibanding tahun sebelumnya (107.321 agen). Volume transaksi menembus Rp51 triliun atau tumbuh 42 persen secara tahunan (YoY).
Selain layanan BPJS, BSI Agen juga melayani setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan, top-up e-wallet, referral gadai emas, hingga pelunasan pembayaran haji.












