Tanah Bumbu – Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu melakukan kegiatan Intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 Tahap II dan III terhadap sarana distribusi pangan (minimarket) di wilayah Kecamatan Karang Bintang dan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 13 dan 15 Maret 2024.
Jumlah pasokan pangan cenderung meningkat pada momen Ramadhan dan hari raya. Untuk itu, dalam rangka pengawalan keamanan pangan bagi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, BPOM perlu melakukan Intensifikasi Pengawasan Pangan Olahan untuk memastikan produk pangan aman dan bermutu di peredaran.
Kegiatan ini merupakan 3 dari total 6 tahap intensifikasi yang akan dilakukan hingga April 2024. Adapun target pengawasan diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
Agar terhindar dari pangan yang berbahaya atau ilegal Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu terus mengimbau masyarakat agar selalu cerdas dalam memilih produk obat dan makanan dengan menerapkan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli.