BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan sembilan remaja yang diduga mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan Kelurahan Pengambangan, Jumat (17/7/2026) malam.
Mereka diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas yang dinilai meresahkan warga.
Petugas piket gabungan yang tiba di lokasi kemudian mengamankan para remaja dan membawa mereka ke Mapolsek Banjarmasin Timur untuk didata serta diberikan pembinaan
Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Morris Widhi Harto mengatakn pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Kami mengajak masyarakat memanfaatkan layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
AKP Morris juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.


