Balangan

BPKPAD Balangan Otomatisasi Rekap Transaksi Non-Tunai Harian

×

BPKPAD Balangan Otomatisasi Rekap Transaksi Non-Tunai Harian

Sebarkan artikel ini

PARINGIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Balangan menerapkan fitur rekapitulasi harian otomatis untuk transaksi non-tunai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Fitur tersebut memudahkan bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mencocokkan data transaksi dengan mutasi rekening koran Bank Kalsel setiap hari.

Melalui sistem ini, transaksi non-tunai, baik penerimaan maupun pengeluaran, dihimpun secara otomatis dalam laporan rekapitulasi harian. Data tersebut menjadi dasar pencocokan transaksi sekaligus mempercepat proses rekonsiliasi keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKPAD Kabupaten Balangan, Kamrani, mengatakan pembaruan sistem tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Melalui fitur rekap harian ini, proses rekonsiliasi yang sebelumnya kerap memakan waktu kini bisa dilakukan jauh lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Setiap rupiah transaksi non-tunai dapat langsung diverifikasi kesesuaiannya dengan data rekening koran bank setiap harinya,” ujar Kamrani, Kamis (5/11/2026).

Sebelum fitur tersebut diterapkan, pencatatan transaksi non-tunai membutuhkan proses verifikasi berlapis pada akhir periode pelaporan. Dengan rekapitulasi harian, pencocokan data dapat dilakukan lebih rutin sehingga potensi selisih pencatatan dan keterlambatan pelaporan dapat diminimalkan.

Kamrani mengatakan penerapan fitur tersebut juga diharapkan mempermudah pekerjaan bendahara SKPD serta meningkatkan transparansi dan akurasi pencatatan keuangan daerah.

Selain mendukung peningkatan Indeks ETPD Kabupaten Balangan, pembaruan sistem ini ditujukan untuk memperbaiki kualitas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

BPKPAD Balangan juga akan memberikan pendampingan teknis kepada operator keuangan di setiap SKPD agar fitur rekapitulasi harian transaksi non-tunai dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  BPBD Balangan Edukasi Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian DAS
Penulis: Imam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *