Scroll untuk baca artikel
AdvertorialKapuas

BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II 2024 ke Pemkab Kapuas

×

BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II 2024 ke Pemkab Kapuas

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Pj. Bupati Kapuas, H. Darliansjah saat menerima LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M Ali Asyhar, di Auditorium BPK, Jumat (10/1/2025). (Foto: Hmskmf)

Kuala Kapuas – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalteng, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II tahun 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas pada Jum’at (10/1/2025).

Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, M. Ali Asyhar kepada Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah.

Adapun LHP yang diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas adalah LHP atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya.

Usai menerima LHP, Pj Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas berkomitmen, bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa ditindak lanjuti.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya Semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” ucap Darliansjah.

Ia berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan, opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng menjelaskan, bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, diantaranya LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kemudian LHP kepatuhan atas belanja daerah yang menghasilkan barang, dan LHP kepatuhan atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.

Baca Juga  Citimall Kuala Kapuas Berbagi Berkah Ramadhan, Ajak Anak Yatim Wisata ke Mall

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *