Tanah Bumbu, bacakabar – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin menggelar forum sosialisasi layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk seluruh Puskesmas di Kabupaten Tanah Bumbu. Kegiatan berlangsung di Reibeach Cafe Rabu, (25/6) mengangkat tema “Standarisasi Pelayanan Program JKK Melalui Pusat Layanan Kecelakaan Kerja.”
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin, Vina Dwina Yuskin, menjelaskan bahwa Puskesmas berperan penting dalam menangani peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Melalui aplikasi New e-PLKK, tenaga medis bisa langsung melayani peserta hanya dengan memverifikasi nomor KTP atau Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan aplikasi ini, proses penanganan menjadi lebih cepat dan efisien. Peserta bisa langsung mendapatkan layanan tanpa menunggu lama,” ujar Vina.
Aplikasi New e-PLKK juga terhubung dengan sistem pelaporan daring perusahaan, SIPP Online. Perusahaan bisa langsung melaporkan kecelakaan kerja dan mengunggah dokumen secara digital.
Vina menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan dalam membayar iuran serta memastikan seluruh pekerja terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Risiko kerja itu luas dan tak terduga. Kami minta perusahaan lebih proaktif melindungi pekerjanya dan segera melapor jika terjadi kecelakaan,” tegasnya.
Selama tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Batulicin telah membayar 1.114 klaim JKK senilai total Rp6,04 miliar untuk pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu.












