GIANYAR, Bali – Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar praktik laboratorium gelap narkotika di Kabupaten Gianyar, Bali. Dalam operasi yang berlangsung pada 5–6 Maret 2026 itu, petugas mengamankan dua warga negara Rusia berinisial NT dan TS.
Pengungkapan kasus bermula dari temuan paket mencurigakan yang dikirim dari China ke Kantor Pos di Gianyar sejak Januari 2026. Paket tersebut diketahui menggunakan identitas palsu sehingga memicu penyelidikan tim gabungan BNN bersama Bea dan Cukai serta Imigrasi.
Pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.45 WITA, petugas menangkap seorang perempuan warga negara Rusia berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dari lokasi itu, petugas menemukan kunci kendaraan dan kunci vila lain yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.
Petugas selanjutnya menggeledah sebuah mobil jenis LCGC yang diduga digunakan pelaku. Dari kendaraan tersebut ditemukan berbagai bahan kimia yang diduga dipakai dalam proses produksi narkotika sintetis, di antaranya ethyl acetate, alkohol 96 persen, serta sejumlah botol dan jerigen berisi cairan kimia.
Pengembangan kasus berlanjut pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di sebuah vila di wilayah Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi itu, petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan sebagai laboratorium gelap untuk memproduksi narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain timbangan digital, masker respirator, alat laboratorium, serta plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis mephedrone.
Hasil pemeriksaan Laboratorium Narkotika BNN memastikan zat yang diproduksi di lokasi tersebut merupakan mephedrone yang termasuk dalam narkotika golongan I.
BNN menyatakan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya memutus jaringan narkotika internasional yang memanfaatkan Indonesia sebagai lokasi produksi maupun peredaran narkoba.












