Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) telah melakukan studi banding terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Dalam rombongan Pemkab Tanbu, Asisten Administrasi Umum Hj Narni memimpin dengan didampingi oleh Kepala Dinas PMPTSP Adrianto Wicaksono serta perwakilan SKPD lainnya.
Kedatangan Pemkab Tanbu disambut langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan dan stafnya pada Jumat (23/2/2024).
Hj Narni menyatakan bahwa saat ini Pemkab Tanbu sedang mempersiapkan pembangunan MPP, sehingga penting untuk mempelajari dari daerah yang telah memiliki MPP.
Alasan pemilihan Kabupaten Badung sebagai destinasi studi banding adalah karena MPP mereka dianggap sebagai berpredikat tebaik di Indonesia, bahkan telah meraih penghargaan sebagai pelayanan publik prima terbaik dari Kemenpan RB.

Hj Narni juga mengungkapkan kekagumannya terhadap bangunan dan layanan yang ada di MPP Badung.
“Semoga Kita juga memiliki gedung dan pelayanan publik sebagus Kabupaten Badung ini, Amin,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung atas sambutan hangat terhadap kedatangan rombongan dari Tanbu.
“Semoga silaturahmi ini terus terjalin dan membawa keberkahan serta pembangunan semakin maju bagi daerah masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Badung, I Made Agus Aryawan menjelaskan bahwa sektor pariwisata merupakan sumber utama pendapatan daerah Kabupaten Badung, yang menyumbang hingga 70% dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Badung adalah salah satu dari delapan daerah yang telah meresmikan MPP di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas juga mengenai biaya operasional MPP, SDM, regulasi, dan hal-hal lainnya.
Sebagai bukti keseriusan Pemkab Tanbu dalam meningkatkan pelayanan publik, pada akhir tahun 2023, mereka telah mengajukan proposal pembentukan dan penyelenggaraan MPP ke Kementerian PANRB.

Pembangunan MPP Tanah Bumbu direncanakan selesai pada tahun 2024.
Kepala DPMPTSP Tanbu, Adrianto Wicaksono, menjelaskan bahwa tujuan MPP adalah untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan, serta untuk meningkatkan daya saing global bagi pelaku usaha di Tanah Bumbu dan Indonesia pada umumnya.
Sumber : mc.tanahbumbukab.go.id












