Scroll untuk baca artikel
HukumKriminalTanah Bumbu

Begal Payudara 2 Wanita di Satui, Pelaku Ditangkap Polisi

×

Begal Payudara 2 Wanita di Satui, Pelaku Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Diduga pelaku T (24) dan sebuah motor yang digunakan saat melancarkan aksi begal payu dara (Foto Dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

Tanah Bumbu – Polisi menangkap pelaku begal payudara di Satui, Tanah Bumbu, beberapa waktu lalu.

Diduga pelaku yakni pemuda berinisial T (24) warga Desa Pacakan, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Korban dua orang perempuan yang sedang naik motor beriringan di Jalan Inpres RT10 Desa Barakat Mufakat kecamatan Satui menjadi target pelecehan tersebut,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga Kamis, (4/7/2024).

Aksi pelecehan itu terjadi pada Sabtu, (29/6) sekitar pukul 15.25 Wita. Pelaku yang juga mengendarai motor tiba-tiba memepet kendaraan korban dan langsung memegang dan meremas bagian dada sebelah kanan korban.

Tak hanya sampai disitu, pelaku kemudian kembali memepet pemotor lain dan melancarkan aksi serupa.

Korban seketika berteriak minta tolong. Pelaku langsung tancap gas. Tak lama usai kejadian, korban membuat laporan ke Mapolsek Satui.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi akhirnya menciduk pelaku pada (29/6) sekira pukul 21.30 Wita.

Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti yakni, sebuah sepeda motor, baju kaos, celana pendek, helm dan flashdis rekaman CCTV melakukan pelecehan seksual.

“Terhadap pelaku akan dijerat dengan pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul Jo Pasal 6 huruf (a) UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual.” Pungkas Jonser.

Baca Juga  Kajati Kalsel Resmikan Rumah RJ Kejari Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *