Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Setujui Pembahasan Raperda Kemiskinan dan SDM

×

Pemkab Tanah Bumbu Setujui Pembahasan Raperda Kemiskinan dan SDM

Sebarkan artikel ini

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan setuju melanjutkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, yakni Raperda Penanggulangan Kemiskinan dan Raperda Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

Pendapat Pemkab Tanah Bumbu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD di ruang utama kantor DPRD Tanah Bumbu, Selasa (6/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin AM, S.Ag.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eryanto Rais dalam rapat tersebut mengatakan pemerintah daerah menyambut baik dua Raperda yang merupakan inisiatif DPRD.

“Inisiatif ini membuktikan peran strategis DPRD sebagai representasi rakyat dalam membangun regulasi daerah,” ujar Eryanto.

Ia mengatakan Pemkab Tanah Bumbu memberikan persetujuan substansial untuk melanjutkan pembahasan kedua Raperda sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Untuk Raperda Penanggulangan Kemiskinan, pemerintah daerah menilai penanganannya perlu dilakukan secara terarah, terpadu, berkelanjutan, dan menggunakan data yang akurat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah data penerima manfaat. Pemkab menyatakan mendukung pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional berbasis by name by address sebagai basis data dalam program penanggulangan kemiskinan.

Raperda tersebut juga mengatur keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR), dan pemerintah desa. Keterlibatan itu diarahkan pada pemberdayaan ekonomi mikro dan ultra mikro.

Sementara Raperda Pengembangan SDM mencakup peningkatan keterampilan kerja, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta penyesuaian kompetensi dengan sektor strategis di Tanah Bumbu.

Sektor yang disebut antara lain industri, pariwisata, pertanian, perikanan, dan ekonomi digital.

Pemkab juga menyatakan mendukung pengembangan kompetensi aparatur melalui sistem pembelajaran terintegrasi, termasuk model Corporate University (Corpu) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga  Truk Tanpa Sopir Mundur, Hantam Dua Mini Bus di Belakangnya

“Kedua Raperda Inisiatif ini tidak diragukan lagi merupakan wujud nyata kepedulian dan responsifnya lembaga legislatif terhadap kebutuhan riil masyarakat kita. Pemerintah Daerah melalui perangkat daerah terkait siap untuk dilibatkan secara aktif dalam pembahasan bersama DPRD guna mendalami setiap pasal, menyempurnakan redaksional, serta memastikan bahwa produk hukum daerah yang dihasilkan nantinya benar-benar aplikatif, berdaya guna, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” pungkas Eryanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *