Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Bayar Pajak, Raih Hadiah! Gebyar Pajak Tanbu 2024 Kembali Digelar

×

Bayar Pajak, Raih Hadiah! Gebyar Pajak Tanbu 2024 Kembali Digelar

Sebarkan artikel ini
Bapenda Tanbu Umumkan Pemenang Undian Pajak Secara Online

Batulicin – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Bapenda Tanbu) melakukan pengundian secara online kepada pemenang gebyar pajak berhadiah tahun 2024 yang berlangsung di kantor Bapenda Tanbu, Rabu (17/12).

Proses pengundian di saksikan oleh Notaris,Badan Pertanahan Negara (BPN) wilayah Tanbu. Diskominfo SP serta tersambung secara live melalui Instagram, sehingga pengundiannya lebih terjangkau pada masyarakat luas.

Kepala Bapenda Tanbu melalui Irwan selaku Kabid pengendalian dan penagihan, kriteria yang ikut undian untuk Tapping box adalah masyarakat yang berbelanja di warung makan, restoran maupun tempat hiburan maupun hotel.

“Masyarakat yang berbelanja harus memperoleh struk dari tapping box itu, namun belanja diluar struk tapping box. Maka saat pengundian dianggap tidak valid,misalnya belanja di rumah makan tapi tak menyediakan taping box maka undiannya tidak sah,” ucap Irwan.

Dia menambahkan, untuk undian PBB maka diharuskan yang sudah lunas membayar pertahun 2024.

“Ketika dia punya kewajiban tahun sebelumnya maka wajib dilunasi lebih dulu,” terangnya.

Sambungnya, perlu di ingatkan kepada masyarakat yang sedang bertransaksi agar mengambil 2 lembar struk dari tapping box yang tersedia dirumah makan, sementara kalau tidak meminta maka dianggap tidak valid.

Sementara itu, Bapenda menyiapkan berbagai macam hadiah kepada pemenang pengundian. Di antaranya umroh, sepeda motor, puluhan Sepeda Listrik, setrika, mesin cuci, kipas angin dan juga masih banyak yang lainnya.

Baca Juga  Peringatan Dini, BPBD Kotabaru Imbau 18 Wilayah Pesisir Waspadai Rob

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *