Scroll untuk baca artikel
Tanah Laut

Banggar DPRD Tanah Laut Bahas Raperda APBD 2026, Soroti Efisiensi dan Transparansi Anggaran

×

Banggar DPRD Tanah Laut Bahas Raperda APBD 2026, Soroti Efisiensi dan Transparansi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Joko Pitoyo berbicara dalam rapat kerja Banggar DPRD Tanah Laut bersama TAPD membahas Raperda APBD 2026.
Anggota Banggar DPRD Tanah Laut Joko Pitoyo menyampaikan pandangan dalam rapat kerja bersama SKPD dan TAPD membahas Raperda APBD 2026 di Pelaihari. (Foto: DPRD Tanah Laut)

Rapat kerja Banggar bersama TAPD dan SKPD fokus membahas peningkatan PAD, prioritas belanja publik, serta pengawasan kinerja keuangan daerah.

Pelaihari, Bacakabar — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat kerja bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Rapat tersebut bertujuan menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan kebutuhan prioritas daerah, meningkatkan transparansi keuangan, serta memastikan alokasi anggaran lebih efektif dan tepat sasaran.

Anggota Banggar DPRD Tanah Laut dari Fraksi NasDem, Joko Pitoyo, menekankan ada tiga hal utama yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2026.

“Pertama, pengelolaan keuangan daerah harus diperkuat dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendataan dan pemutakhiran objek pajak, optimalisasi penagihan, serta menggali potensi sektor pariwisata,” ujar Joko dalam rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Tanah Laut, Rabu (29/10/2025).

Lebih lanjut, Joko menambahkan bahwa penentuan prioritas anggaran juga menjadi poin penting untuk memastikan program pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Prioritas belanja publik seperti sektor pendidikan dan kesehatan harus benar-benar mendapat porsi yang memadai. APBD harus menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, aspek ketiga yang ditekankan adalah pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD agar setiap anggaran terserap sesuai ketentuan dan memberikan hasil nyata bagi pembangunan daerah.

“Banggar bersama TAPD dan SKPD perlu melakukan pengawasan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program,” tambahnya.

Rapat kerja tersebut juga menjadi wadah bagi anggota dewan untuk menyampaikan pandangan dan masukan strategis terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga  Usai Dimediasi Polres Tala, LSM Ancam Akan Tutup Lahan yang Dikuasai PT.Japfa Comfeed

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, diharapkan APBD Kabupaten Tanah Laut tahun mendatang dapat disusun secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik.

“Dengan kolaborasi ini, kami berharap kebijakan anggaran ke depan mampu menjawab kebutuhan pembangunan yang efisien dan berkeadilan,” pungkas Joko Pitoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *